FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA
Faham Syiah

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir
1404 H./Maret 1984 merekomendasikan tentang faham Syi' ah sebagai
berikut :
Faham Syi'ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam
mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus
Sunnah Wal Jamm'ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan
itu diantaranya :
• Syi'ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan
ahlu Sunnah wal Jama'ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu
memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
• Syi’ah memandang "Imam" itu ma 'sum (orang suci), sedangkan Ahlus
Sunnah wal Jama'ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput
dari kekhilafan (kesalahan).
• Syi'ah tidak mengakui Ijma' tanpa adanya "Imam", sedangkan Ahlus
Sunnah wal Jama' ah mengakui Ijma' tanpa mensyaratkan ikut sertanya
"Imam".
• Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/Pemerintahan
(imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah
wal Jama'ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan

Tidak ada komentar: